KEDAULATAN ASURANSI BAGI MASYARAKAT PESISIR KEPULAUAN RIAU DALAM RANGKA PERALIHAN RESIKO PERAHU BUATAN MASYARAKAT TANJUNGPINANG DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANGAN PERASURANSIAN

Authors

  • wisnu kurniawan Universitas Putera Batam

DOI:

https://doi.org/10.33884/jck.v4i2.933

Abstract

Kepulauan Riau merupakan wilayah yang memiliki tipologi wilayah perairan dan daratan. Hampir 96%
wilayahnya adalah perairan. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Kepulauan Riau merupakan wilayah
pesisir. Mayoritas matapencaharian masyarakat pesisir adalah mengandalkan wilayah perairan. Salah satu
matapencaharian tersebut adalah produksi kapal perahu (pompong) yang digunakan sebagai alat transportasi
dan sebagai alat untuk mencari ikan. Kapal Pompong merupakan kapal yang masih tradisional dalam bentuk
dan pembuatannya. Masyarakat produsen kapal tersebut dalam memproduksi perahu pompong
mengandalkan kebiasaan dan ilmu pembuatan secara turun temurun. Hal ini membuat perahu pompong perlu
dilindungi dengan asuransi sebagai pengalihan resiko. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder khususnya
sumber hukum primer melalui ketentuan peraturan perundangan, sumber hukum sekunder dalam bentuk
pendapat para ahli dan tinjauan lapangan guna menganalisa data empiris dari masyarakat terkait.
Permohonan asuransi pada dasarnya membutuhkan kelengkapan dokumen sebagai kepastian legalitas dan
kepastian itikad baik dalam perjanjian dibidang asuransi. Kelengkapan dokumen tersebut merupakan syarat
utama dalam memenuhi perjanjian dalam bidang asuransi. Kapal pompong buatan masyarakat pesisir di
Kepulauan Riau sejatinya dapat melakukan perjanjian terkait hal tersebut di atas, namun perlu mememnuhi
kelengkapan dokumen persyaratan. Dalam hal ini dibutuhkan peran serta pemerintah dalam memberikan
kemudahan bagi pengurusan ijin atas perahu pompong milik masyarakat Kepulauan Riau, agar kearifan lokal
yang dimiliki masyarakat dapat terjaga dan masyarakat pemilik memiliki kepastian perlindungan serta
kepastian hukum kepemilikan Kapal Pompong

Author Biography

wisnu kurniawan, Universitas Putera Batam

DARI REDAKSI
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah terbit Jurnal Cahaya Keadilan yang
merupakan jurnal Program Studi Ilmu Hukum. Kami sangat bersyukur dan optimis bahwa
kami secara konsisten hadir di hadapan para akademisi dibidang Ilmu Hukum khususnya dan
seluruh pembaca jurnal ilmiah ini. Adapun yang menjadi harapan kami adalah menjadi
jurnal ilmiah yang terakriditasi. Oleh karena itu, kami aturkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut andil dalam membantu menerbitkan Jurnal Cahaya Keadilan ini.
Kami juga mengundang para peneliti, dosen dan pembaca yang mempunyai ketertarikan
dibidang ilmu hukum seluas-luasnya untuk mengirimkan tulisannya dengan syarat dan cara
yang termuat di halaman terakhir Jurnal Cahaya Keadilan ini. Kritik dan saran untuk
meningkatkan kualitas penerbit maupun isi jurnal, sangat kami harapkan.
Salam,
Redaksi

Additional Files

Published

2016-10-31