Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce dan Penyelesaian Sengketa Konsumen E-Commerce Dalam Perdagangan Produk Wanita Di Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v7i2.1371Kata Kunci:
Legal protection, e-commerce, dispute resolutionAbstrak
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya orang yang melakukan perdagangan elektronik. Salah satunya adalah perdagangan produk wanita secara elektronik di Kota Pekanbaru. Perdagangan elektronik sering menciptakan hambatan seperti prosedur pembayaran, perlindungan hukum, tanda tangan elektronik, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terjadi di masa depan. Perdagangan elektronik juga harus mematuhi hukum positif. Meskipun ada sejumlah hambatan dalam perdagangan secara elektronik, jenis perdagangan ini masih memiliki minat. Selain itu mengabaikan perkembangan teknologi akan memiliki dampak negatif di masa depan, sehingga keterbukaan dan sifat proaktif dan antisipatif adalah alternatif yang dapat dipilih dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi termasuk perkembangan perdagangan seperti perdagangan elektronik atau yang biasa disebut dengan perdagangan elektronik atau e-commerce. Ini karena Indonesia telah menjadi bagian dari pasar e-commerce global. Fokus penelitian ini adalah 1). Apa perlindungan hukum konsumen dalam perdagangan produk-produk wanita di Kota Pekanbaru? 2.) Apa penyelesaian hukum jika timbul perselisihan oleh para pihak dalam perdagangan elektronik produk-produk wanita di Kota Pekanbaru? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dalam perdagangan produk wanita secara elektronik di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui bagaimana menyelesaikan hukum mereka jika terjadi perselisihan oleh pihak-pihak dalam perdagangan produk wanita secara elektronik di Indonesia. Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum di Indonesia telah memberikan perlindungan hukum kepada konsumen meskipun mereka belum sepenuhnya seperti UUPK dan UU ITE, tetapi masih ada konsumen yang tidak memahami UUPK dan UU ITE. Dan masih ada konsumen yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia adalah melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
Kata kunci: Perlindungan hukum; e-commerce; penyelesaian sengketa.
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Sepanjang tulisan ini sedang dalam proses tahapan submission, editor, reviwer, copyright dan belum dinyatakan ditolak, maka tulisan ini masih dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam sehingga penulis dilarang mempublikasikan tulisan ini kejurnal lain. Apabila tulisan dari penulis sudah ditolak atau sudah diarsipkan maka barulah penulis diberikan kesempatan untuk mempublikasikan ke jurnal lainnya.

