1.
Harmonisasi Legislasi Pusat dan Daerah Melalui Penguatan Peran dan Fungsi Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) di Bidang Legislatif: Indonesia. DP [Internet]. 23 Agustus 2018 [dikutip 27 Oktober 2026];3(1):52-9. Tersedia pada: https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/dialektikapublik/article/view/665