PENGARUH PEMAHAMAN PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN TINGKAT PENDIDIKAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK (STUDI KASUS PADA UMKM JAKARTA BARAT)
DOI:
https://doi.org/10.33884/jab.v8i2.8018Keywords:
Pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan, pelaku usaha umkmAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh pemahaman, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Jakarta Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dan jenis data yang digunakan ialah data primer berupa hasil penyebaran kuesioner kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Jakarta Barat. Sampel dikumpulkan menggunakan teknik Nonprobability Sampling dengan metode yang digunakan adalah sampling kuota. Jumlah 16.969 pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Jakarta Barat, sehingga diperoleh sebanyak 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pengolahan data menggunakan program Microsoft Office Excel dan program statistik SPSS 25 dengan mengumpulkan data-data yang terkait kemudian menganalisis statistik deskriptif, uji kesesuaian model, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, analisis regresi linier data panel, uji statistik f dan uji statistik t. Hasil uji statistik F pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendidikan secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil uji statistik t variabel pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.