ANALISIS YURIDIS DAMPAK TERJADINYA PASAR OLIGOPOLI BAGI PERSAINGAN USAHA MAUPUN KONSUMEN DI INDONESIA
Keywords:
oligopoli, persaingan usaha, konsumenAbstract
Keinginan produsen untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya menyebabkan potensi
terjadinya pasar oligopoli sangatlah besar.Secara kasat mata, keberadaan pasar ini memang
tidak dapat dilihat oleh konsumen.Hal ini disebabkan masih terdapatnya beberapa produsen
yang masih beroperasi.Namun kondisi ini dapat dirasakan oleh masyarakat bilamana
masyarakat dapat jeli melihat bahwa harga suatu barang bukan lagi terpengaruh oleh tinggi
rendahnya permintaan, kualitas maupun kuantitas barang yang beredar. Yang berarti bahwa
harga bukan lagi ditentukan oleh pasar, melainkan telah ditentukan oleh produsen sendiri
melalui serangkaian upaya, baik berupa penurunan harga barang akibat produsen lain juga
melakukan hal yang sama, kesepakatan membatasi jumlah produksi, sampai dengan adanya
kartel. Hal inilah yang menimbulkan potensi persaingan usaha sangatlah besar, yang pada
akhirnya konsumenlah yang akan dirugikan.
References
Buku, Jurnal Dan Makalah :
Fahmi Andi Lubis. dkk. 2009. Hukum Persaingan Usaha Antara teks & Konteks. Jakarta:
KPPU.
Fuady Munir. 2003. Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat. Bandung:
PT Citra Aditya Bakti.
Gregory N Mankiw. 2006. Principles Of Economics diterjemahkan menjadi Pengantar
Ekonomi Mikro. Penerbit :Salemba Empat
Koutsoyiannis A. 1985. Modern Microeconomics. ELBS Edition, Macmillan Publishers
Ltd, London.
Martin Stephen. 1994. Industrial Economics, Economic Analysis and Publik Policy (2nded).
Oxford: Blackwell Publishers.
Mertokusumo Sudikno. 2003. Mengenal Hukum. Cetakan Kelima. Yogyakarta: Liberty.
Shapiro Carl. 1989. “Theories of Oligopoli Behavior”, Handbook of Industrial Economics
eds. R. Schmalensee, and R.D Willig. Vol. 2. Amsterdam : North-Holland.
Shidarta. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Grasindo
Tri Celina Siwi Kristiyanti. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.
Usman Rachmadi. 2004. Hukum persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Website
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pemasaran/Bab_7.pdf
Additional Files
Published
Issue
Section
License
As long as this article is in the process of submission, editor, reviewer, copyright and has not been rejected, then this article is still owned by the Law Study Program of Putera University, so the authors are prohibited from publishing this article in other journals. If the writing from the author has been rejected or has been archived then the author is given the opportunity to publish to other journals.