PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI KOMUNIKASI PEMASARAN BRAND ALFATEEMA DALAM PERSPEKTIF UU ITE
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v11i02.8169Kata Kunci:
media sosial, komunikasi, undang-undang iteAbstrak
Media sosial telah mengubah cara penggunanya berkomunikasi, berinteraksi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan budaya. Media sosial juga digunakan untuk berbisnis bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan media sosial juga digunakan pebisnis dan perusahaan sebagai komunikasi pemasaran yang ditujukan kepada target sasarannya. Penerapan UU ITE sangat perlu ditegakkan agar pengguna media sosial tidak melakukan kesalahan yang dapat melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia pada media sosial yang mereka miliki. Brand Alfeteema memanfaatkan memanfaatkan media sosialnya sebagai komunikasi pemasaran dalam memasarkan produknya hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan media sosial sebagai komunikasi pemasaran brand Alfateema dalam perspektif UU ITE. Metode penelitian yang digunakan deksriptif kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumen. Brand Alfateema menggunakan media sosialnya untuk kegiatan komunikasi pemasaran seperti iklan, penjualan pribadi, promosi penjualan, public relations dan pemasaran langsung. Brand Alfateema melakukan komunikasi pemasaran dengan memanfaatkan media sosialnya menerapkan dengan baik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 4, Pasal 9, Pasal 17 ayat 1-3, Pasal 28 ayat 1-2, dan Pasal 29dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26 ayat 1.
Referensi
Buku
Arianto. (2021). Komunikasi Pemasaran: Konsep dan Aplikasi di Era Digital. Surabaya: Airlangga University Press.
Mujito, Muharam, H., & Adyas, D. (2023). Manajemen Pemasaran, Sebuah Pengantar Untuk Pemula. Tasikmalaya: Edu Publisher.
Noel, D. V., & Athar, D. S. (2023). Fundamentals of Marketing. Lucknow: Thakur Publicatoin Private Limited.
Prayudha.S, J. (2022). Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris. Bogor: Guepedia.
Jurnal
Diebes, H. M. Y., & Iriqat, R. A. M. (2019). Social Media As a Strategic Marketing Communication Tool in Palestinian Mobile Telecom Companies - Business To Customers Relationship Perspective. International Review of Management and Marketing, 9(3), 31–40. https://doi.org/10.32479/irmm.7714
Diem, D. A., & Yulianti, W. (2019). PEMANFAATAN INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI PEMASARAN DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN ( Studi Kasus pada Akun Instagram @ Kaosdisablon di CV . Purwa Satya ) komunikasi pemasaran juga berkontribusi dalam ekuitas merek dengan menanamkan merek di dalam ingat. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 1(1), 6–12.
Kristiawan, T. A., & Keni, K. (2020). Pengaruh packaging, social media marketing dan electronic word of mouth terhadap keputusan pembelian busana brand lokal. DeReMa (Development of Research Management), 15(2), 244–256.
Rafiq, A. (2020). Dampak Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Suatu Masyarakat. Global Komunika: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(1), 18–29.
Rusdiono. (2019). Peran Media Sosial Sebagai Upaya Pemasaran Bisnis Online Shop Pada Online Shop Antler MakeUp @antler.makeup Rusdiono STKIP Panca Sakti. Widya Cipta: Jurnal Sekretari Dan Manajemen, 3(2). https://doi.org/10.31294/widyacipta.v3i1http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/widyacipta
Sinuhaji, V. V., Siregar, N. S. S., & Jamil, B. (2019). Aktivitas Komunikasi Pemasaran Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Karo Dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan (Studi Deskriptif Kualitatif Wisata Bukit Gundaling Berastagi). Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi (JIPIKOM), 1(2), 105–118. https://doi.org/10.31289/jipikom.v1i2.159
Siregar, L. Y., & Nasution, M. I. P. (2020). Perkembangan Teknologi Informasi Terhadap Peningkatan Bisnis Online. HIRARKI Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (HJIMB), 02(01), 71–75. http://journal.upp.ac.id/index.php/Hirarki%0APERKEMBANGAN
Trianto, R. (2021). Komunikasi Pemasaran Melalui Media Sosial (Studi Kasus Di SD Luqman Al Hakim Surabaya). An-Nida’, 9(2), 95–120. https://ejournal.poltektegal.ac.id/index.php/siklus/article/view/298%0Ahttp://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jana.2015.10.005%0Ahttp://www.biomedcentral.com/1471-2458/12/58%0Ahttp://ovidsp.ovid.com/ovidweb.cgi?T=JS&P
Yustita, A. D. (2021). Komunikasi Pemasaran Antimo Anak di Media Sosial. COMMENTATE: Journal of Communication Management, 1(2), 208. https://doi.org/10.37535/103001220207
Sumber Lain
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Widi, Shilvina. (2023). Pengguna Media Sosial di Indonesia Sebanyak 167 Juta Pada 2023. Diambil dari https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
LisensiSepanjang tulisan ini sedang dalam proses tahapan submission, editor, reviwer, copyright dan belum dinyatakan ditolak, maka tulisan ini masih dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam sehingga penulis dilarang mempublikasikan tulisan ini kejurnal lain. Apabila tulisan dari penulis sudah ditolak atau sudah diarsipkan maka barulah penulis diberikan kesempatan untuk mempublikasikan ke jurnal lainnya.

