PENGARUH PENERIMAAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020 – 2024
DOI:
https://doi.org/10.33884/jab.v10i2.11549Kata Kunci:
hotel tax, restaurant tax, parking tax, original regional revenueAbstrak
Tujuannya studi yakni guna menguji pengaruhnya Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir pada PAD Kota Batam. Studi ini memakai metoodologi kuantitatif dengan pendekatannya deskriptif. Populasi meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, serta PAD Kota Batam pada periode 2020–2024. Teknik mengambil sample dipakai yakni purposive sampling, menghasilkannya 60 observasi. Datanya dipakai yakni data sekunder didapat dari laporan penerimaan pajak daerah serta laporan PAD Kota Batam. Analisa data dilaksanakan memakai regresi linier berganda. Temuan memperlihatkan bahwa secara parsial, Pajak Hotel ada pengaruhnya positif signifikan pada PAD, lalu Pajak Restoran dan Pajak Parkir tidak ada pengaruhnya signifikan. Secara bersamaan, ketiga variable tersebut tidak ada pengaruhnya signifikan pada PAD Kota Batam. Adanya harapan pada studi ini jadi referensi bagi pemerintah daerah guna pengoptimalan penghimpunan pajak, khususnya di sektor Pajak Restoran dan Pajak Parkir, untuk meningkatkannya kontribusi pada pendapatan daerah.











