Penerapan Manajemen Strategik terhadap Kinerja Lembaga Penyelenggara Pemilu

Penulis

  • Agus Defri Yando Universitas Putera Batam
  • Syarif Hidayah Lubis Universitas Putera Batam
  • Della Jane Wijaya Universitas Putera Batam

Kata Kunci:

Manajemen Strategik, Kinerja Keuangan, Kinerja Program, Pemilu.

Abstrak

KPU Kota Batam merupakan institusi negara yang menyelenggarakan pelayanan publik dalam sektor kepemiluan. Dalam perencanaan tugas dan fungsinya, KPU Batam telah menyusun rencana stratejik, rencana kerja tahunan dan perjanjian kinerja. Penerapan manajemen strategik dianggap berpengaruh terhadap capaian kinerja lembaga baik kinerja keuangan maupun kinerja program. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan korelasional. Variabel yang diuji dalam penelitian ini adalah penerapan manajemen stratejik sebagai variabel independen dan capaian kinerja sebagai variabel dependen. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri atas dokumen kelembagaan berupa dokomen rencana strategik, rencana kerja tahunan, laporan kinerja dan realisasi anggaran. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat korelasi yang signifikan (0,99) kedua variabel. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa realisasi anggaran belum optimal untuk akun belanja barang dan jasa yang menunjukkan adanya kelemahan dalam penyusunan anggaran serta kelambanan dalam melaksanakan program.

Referensi

Alianto, H. (2005). Penerapan Manajemen Strategis Pada PT Optik XYZ. BEe-SISFO, 2(1), 36–56.

Anwar, P. A. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja.

Bernardin, H. J. & J. E. A. R. (1993). Human Resource Management an Experiental Approach. New York: Mc. Graw Hill, Inc. Mc. Graw Hill, Inc.

Hakim, & Abdul. (2014). Model Peningkatan Kinerja Karyawan Melalui Peran Komunikasi dan Motivasi Serta Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Kerja. Jurnal Ekobis, 15(2), 18–21.

KPU. Benjamin Franklin.

Moeheriono. (2009). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Narbuko &, & Achmadi. (2016). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Nugroho. (2000). Keperawatan Gerontik (dua). Jakarta: EGC.

Perludem. (2018). Daftar Daerah Yang Melaksanakan Pilkada. Retrieved from Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi website: http://www.perludem/

Sampurno. (2011). Manajemen Strategik: Menciptakan Keunggulan Bersaing yang Berkelanjutan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.

Syachroni. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru SMA Negeri 4 Kota Jambi. Jurnal Dinamika Manajemen, 1(2), 121–138.

Umar, H. (2012). Riset Sumber Daya Manusia dalam Organisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Undang-undang No 25 Tahun 2004. (2004). Undang-undang No 25 Tahun 2004. Jakarta.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. (2015). Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Jakarta.

Westerman, James W, and B. L. S. (2007). The Effect on the Personality Performance Relationship: An Exploratory Study. Journal of Managerial Issues, 1(2), 288-3–5.

Wungu, Jiwo & Brotoharjo, H. (2003). Tingkatkan Kinerja Perusahaan Anda Dengan Merit Sistem. Jakarta: Raja Grafindo Pustaka.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-11-14

Cara Mengutip

Yando, A. D., Lubis, S. H., & Jane Wijaya, D. (2019). Penerapan Manajemen Strategik terhadap Kinerja Lembaga Penyelenggara Pemilu. Prosiding, 2, 7–12. Diambil dari https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/1496

Terbitan

Bagian

Articles