Strategi Pengembangan Corporate Entrepreneurship pada Industri Kreatif Digital di Jawa Barat

Penulis

  • Rofi Rofaida Universitas Pendidikan Indonesia
  • Suryana Suryana Universitas Pendidikan Indonesia
  • Ayu Krishna Universitas Pendidikan Indonesia

Kata Kunci:

Industri Kreatif Digital, Corporate Entrepreneurship, Model Pentahelix

Abstrak

Cetak Biru Pengembangan Industri Kreatif tahun 2015-2025 menyatakan bahwa pengembangan industri kreatif fokus pada peningkatan daya saing industri kreatif yang berbasis pada teknologi karena memberikan penciptaan nilai yang lebih besar. Industri kreatif digital membutuhkan infrastruktur berupa teknologi komunikasi dan informasi yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah memperoleh gambaran mengenai rantai nilai yang dilaksanakan industri kreatif digital, mengidentifikasi peluang dan kendala dalam pengembangan industri kreatif digital, dan terakhir adalah mengembangkan strategi untuk meningkatkan kinerja industri kreatif digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar industri kreatif digital berbentuk UMKM yang memiliki keterbatasan sumberdaya seperti bahan baku, sumberdaya manusia, permodalan, serta akses terhadap sumber sumber informasi dan pendanaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut sekaligus meningkatkan corporate entrepreneruship maka diperlukan sinergi dari akademia/perguruan tinggi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media untuk mengembangkan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnis industri kreatif digital. Bentuk kerjasama diantara para stakeholders tersebut dapat berupa batuan pendanaan, pendampingan, diseminasi hasil penelitian, dan promosi produk industri kreatif digital untuk memperluas wilayah dan pangsa pasar. Penelitian dilaksanakan melalui pengumpulan data di lapangan dan focus group discussion. Data kemudian dianalisis secara deskriptif. Strategi diperlukan untuk mengembangkan potensi corporate entrepreneurship dengan melibatkan stakeholder terkait seperti bisnis, perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, dan media (pentahelix models). Sinergi kelima stakeholders ini merupakan pendekatan baru dalam keilmuan dan teknologi yang harus diaplikasikan dalam industri kreatif digital.

Referensi

Cetak Biru Pengembangan Industri Kreatif tahun 2015-2025, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Fontana, Avanti 2016, Materi pada „Seminar Wanita Wirausaha Mandiri – Femina: Dunia Usaha Tanpa Batas‟, Bandung, 18 Februari 2012,Bandung Digital Valley, 2016.

Feng Lu, & Ling Mu, 2011, Learning by innovating: lessons from China’s digital video player industry, Journal of Science and Technology Policy in China, Vol. 2 No. 1, 2011, pp. 27-57, Emerald Group Publishing Limited, 1758-552X DOI 10.1108/17585521111107889

Nazerin Ibrahim, Tenku Norishah Tenku Shariman, Woods, P., 2013, The Concept of Digital Literacy from the Perspective of the Creative Multimedia Industry, International Conference on Informatics and Creative Multimedia

Sabine Hotho, Katherine Champion, 2010, We Are Always After That Balance” – Managing Innovation in the New Digital Media Industries, Journal of Technoogy Management & Innovation

Suryana, dkk, 2015, Model Pemberdayaan Usaha Pada Industri Kreatif Berbasis Bahan Baku Lokal Melalui Pengembangan Kapasitas Organisasi sebagai Upaya Meningkatkan Daya Saing Industri (Kajian Pada Industri Kerajinan Di Kabupaten Bandung).- Penelitian Hibah Fundamental

Xiaojun Ma, Sa Li, & Weihui Dai, 2015, Modeling and Simulating of Ecological Community in Digital Creative Industry, Third International Symposium on Intelligent Information Technology and Security Informatics

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-11-16

Cara Mengutip

Rofaida, R., Suryana, S., & Krishna, A. (2019). Strategi Pengembangan Corporate Entrepreneurship pada Industri Kreatif Digital di Jawa Barat. Prosiding, 2, 187–192. Diambil dari https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/1533

Terbitan

Bagian

Articles