Program Penerbitan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) Terhadap KSB di Kota Batam

Penulis

  • Padrisan Jamba
  • Irene Svinarky

Kata Kunci:

: Kota Batam; KSB; Sertipikat; PTSL.

Abstrak

Masalah yang ada di Kota Batam salah satunya adalah tanah. Tanah yang tim peneliti maksud yaitu tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang masih mempunyai pengetahuan sempit terhadap aturan yang berlaku. Kebanyakan masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat di Kota Batam harus mengikuti terlebih dahulu ketentuan yang telah di atur oleh Otorita Batam. Kantor Pertanahan Kota Batam merupakan instansi yang bertugas menerbitkan sertipikat tanah setelah pelepasan hak, penetapan lokasinya dan syarat-syarat yang diberikan oleh Otorita Batam telah dipenuhi oleh masyarakat untuk terlebih dahulu mendapatkan Surat Perjanjian Penempatan Kavling Siap Bangun. Oleh karena itu maka Tim Peneliti tertarik mengangkat judul Program Penebitan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) Terhadap Kavling Siap Bangun Yang Berada Di Kota Batam. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui Apakah Kavling Siap Bangun (KSB) dapat diterbitkan serifikatnya. Metode Penelitian yang Tim Peneliti gunakan yaitu penelitian empiris dengan menggunakan sumber data primer, dan sumber data sekunder. Sumber data ini digunakan sebagai tahapan mengumpulkan sumber informasi. Hasil penelitian yang dapat ditarik dalam tulisan ini: Kavling Siap Bangun dimungkinkan untuk diterbitkan sertifikatnya, karena target dari PTSL yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam sampai semua masyarakat yang mengajukan PTSL tersebut tidak ada lagi yang mengajukan permohonan, yang harus diingat oleh masyarakat target penerbitan sertifikat ini tidak begitu lama.

Referensi

Maria, s. W. S. (2009). Tanah dalam prospektif hak ekonomi, sosial dan budaya.pdf. Kompas.
Ibrahim, j. (2008). Teori dan penelitian hukum normatif.pdf. Jawa timur: bayu media.
Mega h. Andika. (2016). Universitas sumatera utara. Sumatera utara.
Pranoto, c. B. (2017). Pertanahan indonesia , dan kembalinya tanah kasultanan di yogyakarta. Jurnal politik, 3(1), 21–51. Https://doi.org/http://doi.org/10.7454/jp.v3i1.49
Samun, i. (2011). Pengantar hukum. Yogyakarta: graha ilmu.
Supriadi. (2010). Hukum tanah (4th ed.). Sinar grafika.
Wahyudi putra winata. (2015). Kepastian hukum atas pengalokasian peruntukan lahan pada kawasan hutan di atas hak pengelolaan otorita batam. Premise law jurnal, xi, 1–18.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-10-17

Cara Mengutip

Jamba, P., & Svinarky, I. (2018). Program Penerbitan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) Terhadap KSB di Kota Batam. Prosiding, 1, 127–132. Diambil dari https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/758

Terbitan

Bagian

Articles