Pertanggungjawaban Pidana Dalam Penyebaran Data Pribadi: Tinjauan Hukum Pidana Saat Ini

Penulis

  • Padrisan Jamba Universitas Putera Batam
  • Irene Svinarky Universitas Putera Batam

DOI:

https://doi.org/10.33884/psnistek.v5i.8125

Kata Kunci:

Criminal Liability, Personal Data, Criminal Law, Data Breach

Abstrak

In an increasingly digital era, the issue of theft and dissemination of personal data has become a profound global concern. This research focuses on criminal liability in the dissemination of personal data, with the aim of reviewing and analyzing the current criminal legal framework in addressing violations related to personal data. The research employs a normative juridical method, referencing various legislations, court decisions, and relevant legal literature. We also analyze recent changes and developments in criminal law concerning the dissemination of personal data. The results of this research depict the complexity of regulations related to handling cases of personal data dissemination. Factors such as the type of data involved, the intent of the perpetrator, and the impact on affected individuals are crucial considerations in determining the level of criminal liability. The research also discusses potential criminal sanctions that may be imposed on perpetrators of personal data breaches, including fines and imprisonment. Additionally, we identify challenges in enforcing laws related to personal data and provide insights into potential improvement efforts. This research provides valuable insights into how current criminal law addresses the issue of personal data dissemination and promotes better protection for individuals in an ever-evolving digital era.

Referensi

Amiruddin dan H. Zainal Asikin. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum (p. 30). PT. Raja Grafindo Persada.

Dewi, S, 2017, Prinsip – Prinsip Perlindungan Data Pribadi Nasabah Kartu Kredit Menurut Ketentuan Nasional dan Implementasinya”, Sosiohumaniora, Vol.19 No. 3, Hal. 206 - 212

Erna, P 2019, “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online (The Urgency of Personal Protection in Peer to Peer Lending)”, Majalah Hukum Nasional, No.2, Hal 1-27

Fadlian, A. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Dalam Suatu Kerangka Teoritis. Jurnal Hukum Positum, 5(2), 10–19.

Hanifan N, 2020, “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-undangan Di Negara Lain”, Selisik, Vol.6 No.1. Hal 2685- 6816

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Latumahina, RE, 2014, “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Dunia Maya”, Jurnal GEMA AKTUALITA, Vol.3, No. 2, Hal. 14-25

Peraturan Pemerintah Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi jo Perja Nomor PER-028/A/JA/10/2014 Tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana Dengan Subjek Hukum Korporasi

Simanjuntak, A. B., Esther, J., & Manullang, H. (2021). YANG MENAWARKAN PEKERJAAN PROSTITUSI ONLINE ( STUDI PUTUSAN NO : 70 / Pid . Sus / 2019 / PN BJN ). 10(April), 15–24.

Rosadi, SD, 2015, Cyber Law Aspek Data Privasi Menurut Hukum Internasional, Regional dan Nasional, Refika Aditama, Jakarta, Hal. 23

Sunggono, B. (2007). Metode Penelitian Hukum. In Metode Penelitian Hukum (2007th ed.). PT. Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-28

Cara Mengutip

Jamba, P., & Svinarky, I. . (2023). Pertanggungjawaban Pidana Dalam Penyebaran Data Pribadi: Tinjauan Hukum Pidana Saat Ini. Prosiding, 5, 498–506. https://doi.org/10.33884/psnistek.v5i.8125

Terbitan

Bagian

Articles