Kepastian Hukum Kepemilikan Senjata Api Bagi Masyarakat Sipil Dalam Konteks Negara Hukum (Rechtsstaat)
Kata Kunci:
Urgensi, Pengaturan, Senjata Api, RechsstaatAbstrak
Dalam konteks negara hukum, keberadaan senjata api bagi masyarakat sipil menjadi permasalahan yang kompleks dan sensitif. Kepemilikan senjata api oleh warga sipil dapat memiliki ancaman yang signifikan terhadap keamanan dan stabilitas negara. Sejauh ini peraturan yang mengatur keberadaan senjata api di tangan masyarakat sipil belum terlihat memberikan hasil yang maksimal seperti pengawasan dan pengendalian senjata api yang masih begitu longgar menimbulkan kekhawatiran ditengah masayarakat jika dikaitkan konteks negara hokum yang menjamin hak-hak masayarakatnya akan terlindungi oleh hokum itu sendiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur urgensi kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil dalam konteks negara hukum. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian normative dengan meganalisis dokumen hukum, termasuk konstitusi, undang-undang, peraturan, dan putusan pengadilan terkait kepemilikan senjata api. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil dalam konteks negara hukum sangat dipengaruhi oleh pertimbangan keamanan publik, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Meskipun beberapa negara mungkin mengizinkan kepemilikan senjata api sebagai bagian dari hak konstitusional, penelitian ini menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang efektif untuk memastikan bahwa kepemilikan senjata api tidak mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Referensi
Aaron, K., Eric, B., Keith, K., Emile, L., & Glenn, M. (2007). Completing the count: civilian firearms. Small Arms Survey, Guns and the City, Genève, Cambridge University Press, 39–71. Amrullah, S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan. Jurnal Andi Djemma|
Jurnal Pendidikan, 3(1), 59–65.
Anwar, S., & Lubis, M. (2004). Sendi- Sendi Hukum Administrasi Negara. Medan: Gelora Madani.
BUA, R. A. (2021). Pengawasan Komisi Kepolisian Nasional Terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia Ditinjau Dari Segi Perbandingan Hukum Dengan Pengawasan Kepolisian Inggris dan Wales. Universitas Gadjah Mada.
Erna Dewi, E., Yusdiyanto, Y., Eddy, R., Shafira, M., Nurmayani, N., Damanhuri Warganegara, D. W., Deni Achmad, D. A., Rini Fathonah,
R. F., & Dona, R. M. (n.d.). SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Mewujudkan Kepastian Hukum Terbaik Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.
Hadin Muhjad, H. M. (2015). Hukum Lingkungan: Sebuah Pengantar untuk Konteks Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Halim, K. D. (2004). Hukum Administrasi Negara. Bogor: Ghalia Indonesia.
Indonesia, P. R. (2002). DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.
Maria Natalia. (2012). No Title.
Kompas.Com.
Nasution, N. A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Penegakan Hukum Dan Keamanan Di Indonesia. Tugas Mahasiswa Fakultas Hukum, 1(2).
Priyatno, D., & Aridhayandi, M. R. (2018). Resensi Buku (Book Review) Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya, 2014. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(2), 881–889.
Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum, Cetakan ke-V, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Rianto, B. S. (2006). Pemikiran menuju Polri yang profesional mandiri, berwibawa dan dicintai rakyat.
SATANA, R. A. B. (2018). DAMPAK KEBIJAKAN KEBEBASAN KEPEMILIKAN SENJATA API AMERIKA SERIKAT TAHUN 2012-
Univesitas Pembangunan Nasional" Veteran" Yogyakarta.
Setiawan, M. A. (2020). Urgensi Pembaharuan Peraturan Kepemilikan, Penggunaan dan Pengawasan Senjata Api.
Silalahi, S. (2013). Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tarigan, M. K., Hasibuan, A. L., & Zulyadi,
R. (2020). Peran Kepolisian Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pembunuhan Disertai Pemerkosaan (Studi Kasus Polsek Labuhan Ruku Kec. Talawi: Kabupaten Batubara, Sumatera Utara). JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 33–40.
Trisusilowaty, D., Lumbanraja, A. D., & Suteki. (2019). Fungsi Pengawasan Oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Berbasis Pengaduan Masyarakat Dalam Perspektif Hukum Progresif. Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum, 15(1), 25–41.
https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23 353
UTAMI, A. A. Y. U. (n.d.). PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL.