IMPLIKASI HUKUM PERDATA DALAM PENANGANAN KASUS KETERLAMBATAN LAYANAN POLISI : PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA INDONESIA
Kata Kunci:
Legal system, Delayed police service, Perspective of rights protectionAbstrak
This study looks into the legal implications of police service delays under civil law, with an emphasis on protecting Indonesian residents' rights. Delays in police services can have serious consequences for citizens' rights and safety, necessitating a thorough investigation of the legislative structure controlling such situations. This study aims to highlight the rights afforded to Indonesian residents in circumstances of delayed police response, as well as the legal remedies available to them, by a review of relevant civil laws and regulations. By performing a detailed investigation of legal provisions and case studies, this article attempts to provide insights into the successful utilization of the civil law system to defend citizens' rights and provide timely and efficient
Referensi
(2020). In S. M. Widyastuti, Asas-asas pertanggungjawaban Perdata (pp. 9-10). Kelompok Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta: Penerbit Cahaya Atma Pustaka.
Bambang Fitrianto, T. R. (2021). Analisa Ilmu Hukum Terhadap Kajian Normatif Kebenaran dan Keadilan, 4-11.
Dessanti Putri Sekti Ari, L. H. (2021). Jurnal dministrasi Bisnis. Pengaruh Kualitas Pelayanan Website Djp Terhadap Kepuasan Pengguna Dengan Modifikasi E Govqual., 3-7.
Dr.M. Gaussyah, S. (2014). Peranan dan Kedudukan POLRI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 INDONESIA: 63-64.
Hasibuan, E. S. (2019). KOMISI KEPOLISIAN DALAM PERBANDINGAN , 13-15.
Herman, O. K. (2024). Criminal Liability for Road Damage Resulting in the Death of the Victim. Pertanggungjawaban Pidana atas Kerusakan Jalan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, 10-17.
Laming, M. T. (2021). Keadilan Dalam Beberapa Perspektif; Suatu Kajian Beberapa Paradikma tentang keadilan, 4-8.
Moenir, H. (2002). Manajemen pelayanan umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Suhardianto, K. d. (2016). Pengungkapan tanggung jawab sosial. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial, 3-6.
Suwondo, D. (2020). PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI. EFEKTIVITAS SPKT DALAM LAYANAN KEPOLISIAN, 6-15.
Tangguh Farhandito, D. L. (2024). Penerapan dan Hambatan Pelayanan Publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pada Pembuatan Surat Izin Mengemudi Pengendara Roda Dua di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kendal, 2.