PERBANDINGAN ANTARA PERAN JAKSA DI INDONESIA DENGAN PERAN JAKSA DI DAEARAH ADMINISTRASI KHUSUS MACAO DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA.

Authors

  • Moh. Andika Surya Lebang Universitas Putera Batam
  • Rendi Kastra

DOI:

https://doi.org/10.33884/jck.v9i2.4516

Keywords:

Jaksa, Indonesia, Makau, Perbandingan.

Abstract

Negara Indonesia dan Makau sama-sama menganut sistem hukum kontinental Eropa. Namun demikian, dalam peran kejaksaan dan kejaksaan memiliki perbedaan dan persamaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajibannya. hal ini dapat dilihat pada pembahasan jurnal ini. dengan adanya kajian terhadap peran kejaksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kejaksaan di negara Indonesia sehinnga dapat membenahi kekurangan-kekurangan yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian normatif (Normative Approach) yaitu Undang-undang disamping bertumpu pada penelitian normatif, juga ditambah dengan pendekatan teoritis. Selanjutnya dalam menganalisis data digunakan pendekatan kualitatif dan juga didasarkan studi berbasis perpustakaan, yang berarti bahwa bahan yang diperlukan untuk penelitian harus tersedia di perpustakaan, arsip, dan database, undang-undang dan dokumen lainnya (Ibrahim, 2005).

References

Buku
Peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana di kawasan Asia Pasifik, RM
Surchman dan Jan S. Maringka, penerbit: SINAR GRAFIKA..
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik
Indonesia.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Additional Files

Published

2021-11-27

Issue

Section

Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 9 No. 2 Oktober 2021