DINAMIKA PERUBAHAN KONSTITUSI MELALUI KEBIASAAN KETATANEGARAAN DAN PUTUSAN HAKIM

Authors

  • M Rizqi Azmi UNIVERSITAS ISLAM RIAU

DOI:

https://doi.org/10.33884/jck.v7i2.1408

Keywords:

Dinamika; Kebiasaan Ketatanegaraan; Putusan Hakim.

Abstract

Dinamika perkembangan dan pertumbuhan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, menuntut adanya perubahan terhadap suatu konstitusi dari suatu negara tersebut. Adanya perubahan pola pikir dari suatu masyarakat yang diiringi dengan perubahan sistem ketatanegaraan dari suatu negara, akan menyebabkan beberapa aturan lama dari suatu konstitusi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi kehidupan kekinian.Suatu konstitusi pada pokoknya adalah suatu landasan bagi peraturan-peraturan hukum lainnya. Disebabkan karena tingkatannya yang lebih tinggi dan juga karena merupakan landasan bagi peraturan-peraturan hukum lainnya, maka para pembentuk konstitusi biasanya menetapkan cara-cara perubahan baik dengan Kebiasaan Ketatanegaraan dan Putusan Hakim.

 

Author Biography

M Rizqi Azmi, UNIVERSITAS ISLAM RIAU

 

 

References

A V Dicey, Pengantar Studi hukum konstitusi (Introduction to the study of the law of the Constitution), Bandung: Nusamedia, 2007.
Astim Riyanto, Teori Konstitusi, Bandung: Penerbit Yapemdo, 2000 .
Djoko Soetono, Kuliah Hukum Tata Negara, Jakarta: Penerbit In-Hill-Co, 2006.
I Dewa Gede Palguna, Mahkamah Konstitusi, judicial Review, dan Welfare State, Jakarta; Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008.
Jawahir Thontowi, Hukum International Kontemporer, Bandung: PT Refika Aditama, 2006.
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara-Jilid I, Jakarta: Sekjen Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
John Z. Loudoe, Menemukan Hukum Melalui Tafsir dan Fakta, Jakarta: Penerbit Bina Aksara, 1985.
John H Garvey and T Alexander Aleinikof, Modern Constitutional Theory, Third Edition, West Publishing Co. St. Paul, Minn, 1994.
K. C. Wheare, 2005, Konstitusi-Konstitusi Modern, Surabaya: Pustaka Eureka.
Lee Bridges, 1995, Judicial Review in Perspective, Cavendish Publishing Limited, Breat Britain.
Moh. Mahfud MD, 2006, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Pustaka LP3ES Indonesia.
Muhammad Ridhwan Indra, SH, 1990,Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai Karya Manusia, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Vicki C. Jackson dan Mark Tushnet, 1999, Comparative Constitutional Law, New York: New York Foundation Press.
Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Volume 2, Nomor 1, Juli 2005.
Jurnal Konstitusi PUSaKO Universitas Andalas Volume 1. No. 1 November 2008.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0611/06/opi01.html
http://www.juridica.ee/get_doc.php?id=635
http://en.wikipedia.org/wiki/Judicial_interpretation.
http://www.historyofsupremecourt.org/history/defines/overview.htm
http://repositories.cdlib.org/csd/00-05.
http://www.landmarkcases.org/plessy/const_interp.html,
http://www.law.umkc.edu/faculty/projects/ftrials/conlaw,
http://en.wikipedia.org/wiki/Constitution_interpretation.

Additional Files

Published

2019-10-31