PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL: IMPLEMENTASI PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v3i2.963Keywords:
pemenuhan dan perlindungan HAMAbstract
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap manusia yang diperoleh dan
dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya dalam kehidupan masyarakat.
Tugas dan kewajiban pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan HAM tidak menjadi
selesai karena kesemua instrumen normatif tersebut justru membuat tanggung jawab
pemerintah untuk menjalankan politik hukum nasional yang pro terhadap pemenuhan dan
perlindungan HAM dan memastikan terpenuhinya kewajiban-kewajiban yang dibebankan
kepadanya dalam mengimplementasikan HAM.
References
Buku, Jurnal Dan Makalah :
Eide Asbjorn. Catarina Krause. Allan Rosas. 1995. Economic, Social and Cultural Rights, A
Textbook. Martinus Nijhoff. Dordrecht
Huijbers Theo. 1990. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Nasution Adnan Buyung, Implementasi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Supremasi
Hukum. Bali: makalah disampaikan pada Seminar Hukum Nasional VIII tanggal 14-18
Juli 2003 di Denpasar.
Nickel James W. 1987. Making Sense of Human Rights: Philosophical Reflection on the
Universal Declaration of the Human Rights. The Regents of the University of
California.
Taihitu Bonanza Perwira. 2003. Penaatan Indonesia pada Standar-Standar HAM
Internasional Dalam Kurun Waktu 1991-2002, Thesis pada Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Pasca Sarjana Universitas
Indonesia.
UNICEF. 1998. A Human Rights Approach to UNICEF Programming for Children and
Women: What It is and Some Changes It Will Bring.
United Nations. 1998. Human Rights, Questions and Anwers. New York: United Nations
Department of Public Information.
Wignjoseobroto Soetandyo. Hak-Hak Manusia yang Asasi untuk Memperoleh Jaminan Rasa
Aman dan Sejahtera dalam Kehidupan Ekonomi, Sosial dan Budaya, di Tengah
Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional yang Sering Tak Berkiblat ke
Kepentingan Rakyat. Yogyakarta: makalah disampaikan pada Seminar dan Lokakarya
“Menuju Perlindungan dan Pematauan yang Efektif Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya di Indonesia.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
As long as this article is in the process of submission, editor, reviewer, copyright and has not been rejected, then this article is still owned by the Law Study Program of Putera University, so the authors are prohibited from publishing this article in other journals. If the writing from the author has been rejected or has been archived then the author is given the opportunity to publish to other journals.