ANALISIS YURIDIS PEMAHAMAN UTILITARISME ETIKA DAN PROFESI HUKUM

Authors

  • Ukas Ibrahim PUTERA BATAM UNIVERSITY

Keywords:

ultilitarisme etika, dan profesi

Abstract

Pengemban profesi hukum haruslah orang dapat dipercaya secara penuh, dan ia tidak akan menyalahgunakan situasi dan kondisi yang ada, pengembangan profesi haruslah dilakukan secara bermartabat, sebab tugas profesi merupakan tugas kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan nilai-nilai dasar yang merupakan perwujudan martabat dan harkat manusia. Untuk menjalankan sebuah profesi dibutuhkan kemampuan untuk memimpin secara etis.Menyangkut aparatur hukum bahwa pembangunan aparatur hukum diharapakan pada terciptanya aparatur yang memiliki kemampuan untuk mengayomi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.Pembangunan aparatur hukum dilaksanakan melalui pembinaan profesi hukum serta pemantapan semua organisasi dan lembaga hukum agar aparatur hukum mampu melaksanakan tugas kewajibannya yang menyangkut penyuluhan, penerapan dan penegakan serta pelayanan hukum secara profesional dalam rangka pemantapan fungsi dan peran hukum sebagai sarana pengatur dan pengayoman masyarakat.Jadi Profesi hukum merupakan bagian yang integral dari kebahagian sebagai tujuan hidup.

Author Biography

Ukas Ibrahim, PUTERA BATAM UNIVERSITY

DARI REDAKSI
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah terbit Jurnal Cahaya Keadilan yang
merupakan jurnal Program Studi Ilmu Hukum. Kami sangat bersyukur dan optimis bahwa
kami secara konsisten hadir di hadapan para akademisi dibidang Ilmu Hukum khususnya dan
seluruh pembaca jurnal ilmiah ini. Adapun yang menjadi harapan kami adalah menjadi
jurnal ilmiah yang terakriditasi. Oleh karena itu, kami aturkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut andil dalam membantu menerbitkan Jurnal Cahaya Keadilan ini.
Kami juga mengundang para peneliti, dosen dan pembaca yang mempunyai ketertarikan
dibidang ilmu hukum seluas-luasnya untuk mengirimkan tulisannya dengan syarat dan cara
yang termuat di halaman terakhir Jurnal Cahaya Keadilan ini. Kritik dan saran untuk
meningkatkan kualitas penerbit maupun isi jurnal, sangat kami harapkan.
Salam,
Redaksi

References

DAFTAR PUSTAKA
Buku, Jurnal Dan Makalah
Asmaran, AS, Pengantar Studi Akhlak, Rajawali Pers, Jakarta, 1992
Budi Susanto, Nilai-nilai Etis dan Kekuasaan, Utopis Kanisius, Yogyakarta, 1992
Poerbakawatja, Soegarda, Ensiklopedi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta , 1976
Purnadi Purbacaraka, Soerjono Soekanto, Renungan Tentang Filsafat Hukum, CV. Rajawali,
Jakarta, 1982
Pasaribu, Rudolf, Teori Etika Praktis, Pieter Medan, 1988
Titik Triwulan Tuti, Pengantar Hukum Indonesia, Penerbit Pustaka Publisher, Jakarta, 2006
Ismantoro Dwi, Etika Profesi & Pekerjaan, Yustisia, Yogyakarta, 2011
Advokat Indonesia, Kode Etik Abvokat Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Indonesia (PSHK), Jakarta, 2004.
IKADIN, Advokat bebas dan mandiri, Ikatan Advokat Indonedsia (IKADIN) Padang. 2002
Kieser, B., Etika Profesi, Majalah BASIS No. XXXV/5/ 1996

Additional Files

Published

2015-10-31