KAJIAN PERBANDINGAN TENTANG PENGATURAN PENGARUH HAM SIPIL DAN POLITIK MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

Authors

  • Rabu - Universitas Putera Batam

Keywords:

Pengaruh HAM Sipil, Politik Masa Orde Baru, Masa Reformasi

Abstract

Memahami politik hukum suatu perundang-undangan merupakan hal yang
penting, mengingat pembuatan hukum atau perundang-undangan tidak
terlepas dari system politik yang ada pada waktu itu. Hukum merupakan
produk politik, dimana hokum dipandang sebagai kristalisasi dari proses
interaksi atau pergulatan dari kehendak-kehendak kekuatan politik yang ada.
Pengaturan tata pemerintahan daerah di Indonesia, ada seiring dengan
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia Bahkan jika ditarik ke
belakang, sejak pemerintahan Hindia Belandapun sudah ada. Dalam rentang
waktu demikian, telah terjadi beberapa kali perubahan seiring dengan
perubahan UUD dan/atau perubahan sistem politik. Pada masa Orde Baru
pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya
dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa
yang disebut dengan konsensus nasional, Materi penting yang lain dalam
perubahan UUD 1945 adalah bahwa Presiden R.I. dipilih langsung oleh
rakyat, dengan masa jabatan yang dibatasi untuk dua kali lima tahun.

Author Biography

Rabu -, Universitas Putera Batam

DARI REDAKSI
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah terbit Jurnal Cahaya Keadilan yang
merupakan jurnal Program Studi Ilmu Hukum. Kami sangat bersyukur dan optimis bahwa
kami secara konsisten hadir di hadapan para akademisi dibidang Ilmu Hukum khususnya dan
seluruh pembaca jurnal ilmiah ini. Adapun yang menjadi harapan kami adalah menjadi
jurnal ilmiah yang terakriditasi. Oleh karena itu, kami aturkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut andil dalam membantu menerbitkan Jurnal Cahaya Keadilan ini.
Kami juga mengundang para peneliti, dosen dan pembaca yang mempunyai ketertarikan
dibidang ilmu hukum seluas-luasnya untuk mengirimkan tulisannya dengan syarat dan cara
yang termuat di halaman terakhir Jurnal Cahaya Keadilan ini. Kritik dan saran untuk
meningkatkan kualitas penerbit maupun isi jurnal, sangat kami harapkan.
Salam,
Redaksi

References

DAFTAR PUSTAKA
Buku, Jurnal Dan Makalah
Asri, Muhammad, Saleh. (2003). Menegakkan Hukum Atau Mendirikan
Hukum, Bina mandiri pres Pekanbaru
Abdul, Hakim. (1988). Politik Hukum Indonesia. YLBHI. Jakarta.
BJ Boland. (1985). Pergumulan Islam di Indonesia. Grafiti Press. Jakarta
Bambang, Sutiyoso, dkk. (2005). Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan
Kehakiman Di Indonesia. UII Press. Yogyakarta
Jimly, Asshiddiqie. (2005). Kemerdekaan Berserikat Pembubaran Partai
Politik dan Mahkamah Konstitusi. Konpress. Jakarta
Juanda. (2004). Hukum Pemerintahan Daerah. Alumni Bandung.
Majda, el Muhtaj. (2000). Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia,
Dari UUD 1945 Sampai Dengan Amandemen UUD 1945 Tahun 2002.
Kencana prenada media grouf. Jakarta
Moh. Mahfud. (1993). Perkembangan Politik Hukum Studi Pengaruh
Konfigurasi Politik Terhadap Produk Hokum Di Indonesia. UGM.
Yogyakarta.
Nur, Syam. (1999). Kegagalan Mendekatkan Jarak Ideologi Partai Politik,
Pengalaman Indonesia Orde Baru. (Jurnal IAIN Sunan Sampel Edisi
XVII
Satjipto, Rahardjo. (2006). Ilmu Hukum Citra Aditiya Bakti. Bandung
---------. (1985). Beberapa Pemikiran tentang Ancangan antar Disiplin dalam
Pembinaan Hukum Nasional. Sinar Baru. Bandung
Soerjono, Soekanto. (1985). Perspektif Teoritis Studi Hukum dalam
Masyarakat. Rajawali. Jakarta

Additional Files

Published

2015-04-30