PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PRODUSEN DENGAN KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DI KOTA BATAM

Authors

  • Ukas - Universitas Putera Batam

Abstract

Proses dan atau penyelesaian antara konsumen dengan produsen sebagai
pelaku usaha melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota
Batam adalah ketika para pihak yang bersengketa sudah ada
perjanjian/kesepakatan sebelumnya maka BPSK tetap menghormati
perjanjian para pihak sebagai dasar dan pertimbangan pengambilan
keputusan Majelis, dan untuk Proses penyelesaian sengketa di BPSK Kota
Batam Batam. Penyelesaian sengketa yang terbaik sesungguhnya adalah
penyelesaian oleh para pihak (konsumen sebagai pemakai akhir suatu produk
dengan produsen sebagai pelaku usaha), sehingga dapat diperoleh hasil
yang menguntungkan kedua belah pihak. Penyelesaian melalui musyawarah
mufakat oleh para pihak seperti tersebut di atas tanpa campur tangan oleh
pihak mana pun.

Author Biography

Ukas -, Universitas Putera Batam

DARI REDAKSI
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah terbit Jurnal Cahaya Keadilan yang
merupakan jurnal Program Studi Ilmu Hukum. Kami sangat bersyukur dan optimis bahwa
kami secara konsisten hadir di hadapan para akademisi dibidang Ilmu Hukum khususnya dan
seluruh pembaca jurnal ilmiah ini. Adapun yang menjadi harapan kami adalah menjadi
jurnal ilmiah yang terakriditasi. Oleh karena itu, kami aturkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut andil dalam membantu menerbitkan Jurnal Cahaya Keadilan ini.
Kami juga mengundang para peneliti, dosen dan pembaca yang mempunyai ketertarikan
dibidang ilmu hukum seluas-luasnya untuk mengirimkan tulisannya dengan syarat dan cara
yang termuat di halaman terakhir Jurnal Cahaya Keadilan ini. Kritik dan saran untuk
meningkatkan kualitas penerbit maupun isi jurnal, sangat kami harapkan.
Salam,
Redaksi

References

DAFTAR PUSTAKA
Buku, Jurnal dan Makalah
Ade, Maman, Suherman. (2002). Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global.
Ghalia Indonesia.
Ahmadi, Miru. & Sutarman, Yodo. (2004). Hukum Perlindungan Konsumen.
Devisi Buku Perguruan Tinggi PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Bambang, Dwiloka. & Ratiriyana. (2005). Tehnik Menulis KaryaIlmiah,
Rineke Cipta. Jakarta
Bambang, Waluya. (2002). Penelitian Hukum Dalam Prakte. Sinar Grafika,
Jakarta.
Gunawan, Widjaja. & Ahmad, Yani. (2001). Seri hukum Bisnis. Hukum
arbitrase manajemen. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta
Gunawan, Wijaya. (2005). Seri Bisnis Alternatif Penyelesaian Sengketa. PT
Raja Grafindo Persada. Jakarta
Kartini, Muljadi. & Gunawan, Widjaja. (2008). Seri Hukum
PerikatanPerikatan Yang Lahir Dari Perjanjian. PT Raja Grafindo.
Jakarta
Kuntjaraningrat. (1999). Kebudayaan, Metalitet & Pembangunan, Gramedia,
Jakarta
Priyatna, Abdurrasiyid. (2002). Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa
Suatu Penghantar. PT Fikahati Aneska.
Sentosa, Sembiring. (2006) Himpunan Undang-Undang Tentang
Perlindungan Konsumen Dan Peraturan Perundang-undangan
Yang Terkait. Nuansa Aulia. Bandung.
Shidarta. (2004). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Grasindo. PT
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Sudaryatmo. (2004). Memahami Hak Anda Sebagai Konsumen. LKJ
(Lembaga Konsumen). Pustaka Pelajar. Jogjakarta.
Suyud, Margono. (2002). Cetakan Kedua. ADR & Arbitrase, Proses
Pelembagaan dan Aspek Hukum. Ghalia Indonesia
Yusuf, Shofie. (2002) Pelaku Usaha, Konsumen dan Tindak Pidana
Korporasi. Ghalia Indonesia
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase.dan Alternatif
Penyelesaian
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
No.301/MPP/Kep./10/2001 tentang Pengangkatan, Pemberhentian
Anggota dan Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Media Massa
http://www.bonddisputeresolutionnews.com

Additional Files

Published

2015-04-30