KEWENANGAN MEMBERI SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA ORGANISASI OLAHRAGA DI INDONESIA (STUDI KASUS MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA (MENPORA) VERSUS PERSATUAN SEPAK BOLA SELURUH INDONESIA (PSSI))
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v4i1.945Keywords:
kewenangan, sanksi administratif, organisasi olahragaAbstract
Menteri Pemuda dan Olahraga telah mengelurakan Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 Tahun
2015 yang kemudian menimbulkan polemik antara Menpora dan PSSI.PSSI kemudian juga menerima
sanksi administratif dari FIFA karena dianggap telah mendapat intervensi dari pihak ketiga. PSSI
kemudian menggugat SK Menpora tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena menganggap
Menpora tidak punya wewenang menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana kedudukan PSSI sebagai organisai olahraga serta bagaimana
kewenangan memberi sanksi administratif kepada PSSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSSI
adalah organisasi olahraga yang tunduk kepada peraturan nasional Indonesia dan peraturan FIFA secara
bersamaan. Hal ini berarti, kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk memberi sanksi
administratif kepada PSSI apabila PSSI melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Menpora atau
FIFA.
References
Buku, Jurnal Dan Makalah
Ateng Syafrudin, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan
Bertanggung Jawab, Jurnal Pro Justisia Edisi IV, Bandung: Universitas
Parahyangan, 2000.
Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1998.
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha
Negara, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993.
Philipus M. Hadjon, Tentang Wewenang, Makalah, Surabaya: Universitas Airlangga
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: UII Press, 2003.
Rusadi Kantaprawira, Hukum dan Kekuasaan, Makalah, Yogyakarta: Universitas
Islam Indonesia, 1998.
R D H Koesoemahatmadja, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia,
Bandung: Alumni, 1975.
Sumali, Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-
Undang (Perpu), Malang: UMM Press, 2003.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
Peraturan dan Keputusan Lain yang Bukan Peraturan Perundang-Undangan
Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 Tahun 2015
STATUTA FIFA
STATUTA PSSI
Website
http://www.suara.com/bola/2015/06/29/221757/ini-alasan-kemenpora-membekukanpssi,
diakses pada 13 Mei 2016, pukul 16. 42 WIB.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
As long as this article is in the process of submission, editor, reviewer, copyright and has not been rejected, then this article is still owned by the Law Study Program of Putera University, so the authors are prohibited from publishing this article in other journals. If the writing from the author has been rejected or has been archived then the author is given the opportunity to publish to other journals.