KEDUDUKAN PIHAK YANG LEMAH PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN MERGER DENGAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPNYA

Authors

  • Rizki Tri Anugrah Bhakti Universitas Putera Batam

Keywords:

Persaingan Usaha, Merger, Perlindungan Hukum

Abstract

Akibat dari persaingan usaha menyebabkan setiap perusahaan dituntut untuk
bisa menghadapi tantangan dan hambatan yang timbul dari adanya
persaingan tersebut. Perusahaan berlomba-lomba menggunakan strategi yang
tepat untuk mempertahankan kelangsungan bisnisnya. Untuk itulah merger
atau penggabungan dianggap merupakan strategi yang dapat dilakukan
perusahaan untuk mengembangkan perusahaan, sehingga pada akhirnya
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya keuntungan
yang didapat perusahaan, juga mengandung unsur kerugian didalamnya.
Unsur kerugian akibat tindakan Merger ini lebih dirasakan oleh pihak-pihak
yang tergolong lemah/kecil yang kedudukannya menjadi riskan, misalnya
saja pihak yang lemah karena struktural, pihak yang lemah karena financial,
pihak yang lemah karena lokalisasi, dan juga karena adanya penerapan
Appraisal Rights. Oleh karena itulah perlu adanya perlindungan hukum untuk
menjaga keadilan dengan melindungi pihak yang lemah tersebut.

Author Biography

Rizki Tri Anugrah Bhakti, Universitas Putera Batam

DARI REDAKSI
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah terbit Jurnal Cahaya Keadilan yang
merupakan jurnal Program Studi Ilmu Hukum. Kami sangat bersyukur dan optimis bahwa
kami secara konsisten hadir di hadapan para akademisi dibidang Ilmu Hukum khususnya dan
seluruh pembaca jurnal ilmiah ini. Adapun yang menjadi harapan kami adalah menjadi
jurnal ilmiah yang terakriditasi. Oleh karena itu, kami aturkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah ikut andil dalam membantu menerbitkan Jurnal Cahaya Keadilan ini.
Kami juga mengundang para peneliti, dosen dan pembaca yang mempunyai ketertarikan
dibidang ilmu hukum seluas-luasnya untuk mengirimkan tulisannya dengan syarat dan cara
yang termuat di halaman terakhir Jurnal Cahaya Keadilan ini. Kritik dan saran untuk
meningkatkan kualitas penerbit maupun isi jurnal, sangat kami harapkan.
Salam,
Redaksi

References

DAFTAR PUSTAKA
Buku, Jurnal Dan Makalah
Adrian, Sutedi. (2010). Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang,
Merger, Likuidasi dan Kepailitan. Sinar Grafika. Jakarta.
Adrian, Sutedi. (2009). Hukum Perburuhan. Sinar Grafika. Jakarta.
Bengston, Ann, McDonagh. (1994). Management of Mergers and
Acquisitions. Pustaka Binaman Pressindo. Jakarta.
Munir, Fuady. (1999). Hukum Tentang Merger. Citra Aditya Bakti.
Bandung.
Munir Fuady. (2005). Perlindungan Pemegang Saham Minoritas. CV Utomo.
Bandung.
Rachmadi, Usman. (2004). Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. PT
Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Sutan Remy Sjahdeini. Aspek Hukum Merger, Konsolidasi dan Akuisisi
Dalam Upaya Penyehatan Perusahaan. Makalah Seminar tentang Aspek
Hukum Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Dalam era Globalisasi.
Diselenggarakan oleh Badan Hukum Pembinaan Nasional-Departemen
Kehakiman RI. Jakarta. Tgl. 10-11 Sepetember 1997

Additional Files

Published

2015-04-30