PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PUNGUTAN LIAR (PUNGLI)
Kata Kunci:
Pemberantasan korupsi, pungutan liarAbstrak
Pungli merupakan bagian dari korupsi hal ini dapat dilihat dari Pasal 12e Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga dapat diancam hukuman sesuai dengan pasal
yang terdapat di dalam KUHP. Pengaturan pungli yang juga dapat dikenakan pasal korupsi ini barulah
terlaksana dengan sehurusnya mengikuti aturan setelah dipublikasikannya masalah pungli pada tanggal 11
oktober 2016 di televise, sebelumnya telah terlaksana juga tetapi kurang efektif. Hal inilah yang membuat
penulis tertarik mengambil judul pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap pungutan liar (pungli).
Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan
menggunakan sumber data sekunder. Pembahasan bahwa tindakan tegas dari pemerintah terhadap oknum
yang melakukan pungutan liar sudah sangat baik, tetapi putusan terakhir dimana tergolong perbuatan apa
yang oknum lakukan yang dapat menentukan perbuatan seperti kesalahan administrasi atau pungli dan bisa
saja korupsi adalah putusan hakim di pengadilan.
Referensi
Buku, Jurnal dan Makalah
Andi. Hamzah, 2002, Pemberantasan Korupsi
Ditinjau Dari Hukum Pidana, Jakarta:
Pusat Studi Hukum Pidana Universitas
Trisakti.
Edi Setiadi, Rena Yulia, 2010, Hukum pidana
ekonomi, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Hoefnagels, Peter, 1969. The other side of
criminology. Holand: Kluwer-Deventer.
Jur Andi Hamzah, 2014, Hukum acara
pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Nyoman Serikat Putra Jaya, 2005, Tindak
pidana korupsi, kolusi dan nepotisme
di indonesia, Semarang: Badan
Penerbit Undip.
Marzuki. Peter. Muhammad, 2014, Penelitian
hukum edisi revisi, Cetakan 9, Jakarta:
Kencana Prenadamedia Group
R. Abdoel. Djamil, 2013, Pengantar hukum
indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.
Jurnal, penulis Tin. Hulukati, Pungutan liar
(pungli), jenis tindak pidana
kriminalitas tergolong berat
Website
Dugaan pungli miliaran rupiah di Kemenhub,
Presiden Jokowi datangi lokasi, Jalan
Medan Merdeka Barat No.8, Gambir,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 10110
http://www.bbc.com/indonesia/berita_
indonesia/2016/10/161011_indonesia_
kemenhub_suap, 11 Oktober 2016
Nasional.kompas.com/read/2016/10/20/20110
891/pelaku.pungli.bisa.dijerat.pasal.korupsi.
bukan.hanya.pemerasan. kamis, 20
oktober 2016, 20:11 WIB
##submission.additionalFiles##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Sepanjang tulisan ini sedang dalam proses tahapan submission, editor, reviwer, copyright dan belum dinyatakan ditolak, maka tulisan ini masih dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam sehingga penulis dilarang mempublikasikan tulisan ini kejurnal lain. Apabila tulisan dari penulis sudah ditolak atau sudah diarsipkan maka barulah penulis diberikan kesempatan untuk mempublikasikan ke jurnal lainnya.